OMSA MEDIC

OMSA MEDIC

RSU Puri Raharja bekerja sama dengan OMSA MEDIC meliputi ; Pelayanan medis (Gawat Darurat,Rawat jalan dokter umum,dokter spesialis,dokter gigi,Rawat Inap,Persalinan,Operasi oleh Spesialis dan Sub Spesialis, Imunisasi dasar (Hepatitis B,BCG,DPT,Polio,Pentabio,Campak) dan Pelayanan penunjang meliputi; Laboratorium,Radioterapi,Radiodiagnostik,EKG,USG (2 Dimensi),Rehabilitasi Medik,Farmasi (Obat-obatan).
Apabila anda membutuhkan pelayanan kesehatan datanglah ke RSU Puri Raharja. Kami siap membantu anda."RSU Puri Raharja sahabat hidup sehat"
Bagikan halaman ini ke:
Facebook Twitter

Kerjasama Lainnya


PT. MEDILINK DIGITAL MEDIKA

RSU Puri Raharja bekerjasama dengan PT. MEDILINK DIGITAL MEDIKA meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Apabila membutuhkan pelayanan kesehatan datanglah ke RSU Puri Raharja, Kami siap membantu anda."RSU Puri Raharja Sahabat Hidup Sehat"

PT. International Services Pasific Cross

RSU Puri Raharja bekerjasama dengan PT. International Services Pasific Cross meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Apabila membutuhkan pelayanan kesehatan datanglah ke RSU Puri Raharja.

BE HEALTH MEDIKA MEDICAL CARE

RSU Puri Raharja bekerjasama dengan BE HEALTH MEDIKA MEDICAL CARE meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Apabila membutuhkan pelayanan kesehatan datanglah ke RSU Puri Raharja, Kami siap membantu anda."RSU Puri Raharja Sahabat Hidup Sehat"

PT AJ Manulife Indonesia

RSU Puri Raharja bekerjasama dengan PT AJ Manulife Indonesia meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Apabila membutuhkan pelayanan kesehatan datanglah ke RSU Puri Raharja, Kami siap membantu anda.

Owlexa Healthcare

RSU Puri Raharja bekerjasama dengan Owlexa Healthcare meliputi Rawat Jalan, Poliklinik umum dan Spesialis,Rawat Inap, Rawat Gigi ,Pemeriksaan kehamilan, Laboratorium,Radiologi,Fisioterapy,Instalasi Farmasi, dan penunjang kesehatan lainnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

RSU Puri Raharja bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diperuntukkan bagi orang yang berdasarkan keputusan LPSK diputuskan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.