
BPJS Ketenagakerjaan
RSU Puri Raharja bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap bagi pasien Badan Usaha yang sudah terdaftar dan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, melampirkan laporan kepolisian untuk kecelakaan lalu lintas dan kronologis dari HRD perusahaan apabila mengalami kecelakaan kerja ditempat kerja. Apabila membutuhkan pelayanan kesehatan datanglah ke RSU Puri Raharja, Kami siap membantu anda."RSU Puri Raharja Sahabat Hidup Sehat"